TKN: Data Kecurangan Pemilu TSM yang Disajikan BPN Lemah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 07:31 WIB
Share :

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin yakin bukti dugaan kecurangan pemilu yang didalilkan Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK) lemah.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pernah membuat laporan dugaan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis, masif (TSM) ke Bawaslu namun ditolak lantaran buktinya hanya berupa print-out media online.

"Seperti ada yang di Bawaslu, ternyata data-data yang disajikan BPN itu lemah," kata Influencer TKN Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (25/5/2019).

(Baca Juga: Prabowo-Sandi Gugat Hasil Pemilu ke MK karena Ada Kecurangan Pemilu TSM)

Atas dasar itu, TKN percaya diri bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menang saat adu kuat di meja hijau dengan BPN. Dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ini, KPU menjadi pihak tergugat dan BPN sebagai penggugat. Sementara TKN akan jadi pihak terkait.

"Jadi saya confident bahwa nantinya KPU yang menang melawan gugatan BPN," jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Diwartakan sebelumnya, Prabowo-Sandi melalui tim kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan PHPU ke MK. Tim hukum tersebut dipimpin oleh eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW). Sebanyak 51 bukti telah dilampirkan ke MK.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya