KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Antara, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 16:17 WIB
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Pimpin Gugatan Prabowo-Sandi, BW Bakal Bongkar Korupsi Politik di MK 

Firma tersebut adalah AnP Law Firm yang akan menangani gugatan sengketa pilpres serta gugatan Golkar, PAN, PKP Indonesia, Berkarya, PAN; Master Hukum & Co menangani gugatan Pemilu DPD dan HICON Law & Policy Strategic menangani gugatan PDIP, PKB, PBB, Garuda dan Partai Daerah Aceh.

Selanjutnya Abshar Kartabrata & Rekan menangani gugatan Gerindra, PKS, Hanura, PSI, Partai Aceh serta Nurhadi Sigit & Rekan menangani gugatan Demokrat, NasDem, PPP, Perindo dan SIRA.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya