KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Antara, Jurnalis
Sabtu 25 Mei 2019 16:17 WIB
Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan sengketa Pilpres yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK).

"KPU akan mempersiapkan sebaik-baiknya untuk menghadapi dalil dan alat bukti yang diajukan dalam persidangan MK," ujar Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, kepada Antaranews.

Baca Juga: Hakim MK Takut Dicap Cebong-Kampret 

Hasyim mengatakan, pihaknya menghormati para peserta pemilu yang menempuh jalur konstitusional dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya