Kerugian Terbakarnya Lapas Narkotika Langkat Mencapai Miliaran Rupiah

Antara, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2019 20:01 WIB
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan. (Foto: Okezone)
Share :

Kepala Sub Hubungan Pelayanan Tahanan Rumah Tahanan Negara Tanjungpura Iriadi SH, di Tanjungpura, Minggu 19 Mei 2019, mengakui pihaknya menerima dua napi yang diserahkan warga.

Kedua napi yang sempat buron dan diserahkan warga Simpang Gohor, Kecamatan Wampu, tersebut yakni Januar Ala Nuar bin Yahya yang divonis 6 tahun 3 bulan dalam kasus narkotika.

(Baca juga: Ini Nama-Nama Napi Lapas Langkat yang Masih Berkeliaran)

Selanjutnya Anwar alias Iwan bin Misran juga dalam kasus narkotika dan sedang menjalani hukuman selama 7 tahun 6 bulan.

Kanit Reskrim Polsek Hinai Ipda Nelson Manurung menyampaikan pihaknya mengamankan seorang napi atas nama Abdul Halim (52), warga Dusun 3, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Napi tersebut menjalani hukuman selama 6 tahun 9 bulan.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya