TKN Sindir soal Kubu Prabowo yang Akhirnya Laporkan Sengketa Pilpres ke MK

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Minggu 26 Mei 2019 07:06 WIB
Irma Suryani (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pasangan calon Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah mengajukan gugatan sengketa Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Jumat 24 Mei 2019. TKN mengaku menunggu kubu BPN mengajukan gugatan tersebut.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Irma Suryani Chaniago menyatakan bila sejak awal diputuskan hasil rekapitulasi pilpres oleh KPU seharusnya kubu Prabowo-Sandi jika tak terima langsung melapor ke MK agar sesuai dengan konstitusional.

“Sedari awal kan seharusnya mereka gunakan cara-cara konstitusional dengan mendaftarkan gugatan ke MK,”kata Irma kepada Okezone di Jakarta, Minggu (25/5/2019).

Baca Juga: KPU ke Prabowo-Sandi: Barang Siapa Mendalilkan, maka Dia Harus Membuktikan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya