Sementara Sekretaris Tim Petani Pemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin Serikat Petani Indonesia, Heri Purwanto, mengatakan klaim Sandiaga tidak dilandasi data, pernyataan tersebut justru mempertanyakan kapasitasnya sebagai seorang pelaku bisnis sekaliber nasional. Jika tidak memahami detail sektor perdagangan komoditas, jangan menyatakan klaim yang tidak dilandasi data.
Ia menerangkan, permasalahan pangan pokok selalu menjadi isu yang tak ada habisnya, terlebih menjelang hari-hari besar keagamaan.
"Untuk menyelesaikan polemik dan karut-marut sektor pangan, pada periode kedua pemerintahan Jokowi akan direalisasikan pembentukan Kelembagaan Pangan sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Kelembagaan pangan tersebut nantinya akan memastikan perencanaan pangan, ketersediaan dan keterjangkauan, serta pengawasan terhadap perdagangan pangan pokok yang strategis," tegas Heri.
(Hantoro)