Selain Ali, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati; Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso; Sales Retail di PT Bahana Securitas, Suwardi; serta pihak swasta, Muhisam.
Kemudian Pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, yang kini telah menjadi terpidana kasus proyek PLTU Riau-1 juga diperiksa KPK sebagai saksi. Para saksi tersebut bakal diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir.
Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya KPK telah lebih dulu menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo; serta Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.
Eni, Kotjo, dan Idrus telah divonis bersalah dalam perkara ini. Eni dan Kotjo sudah dieksekusi karena putusannya berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus masih proses upaya hukum banding.