KPK Panggil Plt Dirut PLN untuk Penyidikan Tersangka Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 10:10 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

Selain Ali, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya yakni Dirut PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati; Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso; Sales Retail di PT Bahana Securitas, Suwardi; serta pihak swasta, Muhisam.

Kemudian Pemegang ‎saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo, yang kini telah menjadi terpidana kasus proyek PLTU Riau-1 juga diperiksa KPK sebagai saksi. Para saksi tersebut bakal diperiksa untuk tersangka Sofyan Basir.

Sofyan Basir merupakan tersangka keempat dalam kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. Sebelumnya KPK telah lebih dulu‎ menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih; pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johanes Budisutrisno Kotjo; serta Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham.

Eni, Kotjo, dan Idrus telah divonis ‎bersalah dalam perkara ini. Eni dan Kotjo sudah dieksekusi karena putusannya berkekuatan hukum tetap. Sementara Idrus masih proses upaya hukum banding.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya