KPK Panggil Plt Dirut PLN untuk Penyidikan Tersangka Sofyan Basir

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 10:10 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Okezone)
Share :

(Baca juga: Sofyan Basir Cabut Gugatan Praperadilan)

Sedangkan Sofyan Basir belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini tinggal Sofyan Basir yang masih proses penyidikan.

Dalam kasus tersebut, Sofyan Basir diduga bersama-sama atau membantu ‎Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham menerima suap dari Johannes B Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. KPK menduga Sofyan Basir dijanjikan mendapat komisi yang sama besar dengan Eni dan Idrus Marham.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya