JAKARTA - Politikus senior Partai Gerindra, Permadi memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, hari ini Senin (27/5/2019). Rencananya, dia akan diperiksa terkait kasus dugaan makar terkait ucapan 'revolusi'.
Tiba di Polda Metro Jaya Permadi nampak mengenakan kemeja serta celana bahan hitam. Dia tidak sendiri namun ditemani kuasa hukumnya, Hendarsam Marantoko.
Baca Juga: Diperiksa Polisi, Amien Rais Jelaskan Aksi People Power Enteng-entengan
"Ini untuk kedua kali diperiksa oleh Siber Polda Metro Jaya yang dulu belum selesai. Sekarang disambung lagi, masih tentang ceramah saya di Gedung DPR," tuturnya.
Menurutnya, kalimat revolusi yang dia ucapkan merujuk pada konteks seruan Presiden Soekarno. Dan kata revolusi sendiri bisa dimaknai banyak hal salah satunya revolusi mental.
"Revolusi yang saya maskudkan revolusinya Bung Karno yang multikompleks revolusi mental. Mental harus diubah dari mental orang yang dijajah menjadi tidak dijajah. Menjadi bangsa yang beridikari. Itu harus. Revolusi politik revolusi ekonomi revolusi budaya revolusi industri, semua macam, multikompleks. Termsuk revolusi luar negeri. bung Karno menolak bantuan luar negeri, Amerika dengan mengatakan go to hell," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah memeriksa Permadi pada Senin (20/5/2019) pekan lalu. Dalam pemeriksaan itu Permadi dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik.
Adapun laporan terhadap dirinya sendiri dilakuakan pada Kamis 9 Mei 2019 malam, oleh seorang pengacara bernama Fajri. Permadi dipolisikan atas ucapannya yang menyebut kata 'revolusi'.
Baca Juga: BPN Prabowo-Sandi Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Makar
(Fiddy Anggriawan )