KKP dan Kemlu Pulangkan 14 Nelayan Indonesia yang Ditangkap Australia

Achmad Fardiansyah , Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 15:29 WIB
KKP dan Kemlu pulangkan 14 nelayan Indonesia yang ditangkap Australia. (Foto : KKP)
Share :

“Namun bila ternyata terdapat nelayan yang tertangkap di negara lain, maka KKP secara proaktif bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri, khususnya perwakilan RI di luar negeri, untuk mengupayakan pemulangannya,” ujar Agus.


Baca Juga : 7 Pelaut Indonesia yang Bermasalah di China Dibebaskan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya