JAKARTA – Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra mengatakan, pihaknya menemukan sekelompok anak di bawah umur dari Tasimalaya, Jawa Barat, ikut dalam aksi kerusuhan 21 dan 21 Mei 2019 karena diajak guru mengajinya. Namun, ia tak menyebut ihwal jumlah detail yang terlibat pada unjuk rasa tersebut.
"Yang dari Tasik itu kan ada guru ngaji yang bawa, yang dari Bekasi itu diduga inisiatif dia," ujarnya di kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Selain berasal dari Jawa Barat, lanjut dia, pihaknya juga menemukan ada anak di bawah umur yang berasal dari Lampung. Mereka mengaku ikut aksi lantaran terjebak dalam unjuk rasa berujung kepada perusakan dan kericuhan tersebut.
"Dia putus sekolah kemudian kerja di Tanah Abang. Saat kerusuhan dia terperangkap di situasi itu," katanya.
Ia mengimbau kepada seluruh tokoh agama untuk memberikan anjuran kepada seluruh jamaah agar tak terlibat ke dalam agenda politik praktis. Sebab, kegiatan itu kian menjurus ke dalam peristiwa kerusuhan atau kericuhan.
Baca Juga : KPAI : 52 Anak Terlibat Aksi 21 & 22 Mei
Sekadar diketahui, KPAI mencatat ada sekira 52 anak di bawah umur terlibat dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019. Namun, mereka belum ditetapkan sebagai tersangka atau pelaku kerusuhan karena masih perlu adanya penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
"Masih Proses, jadi ini yang berpotensi menjadi pelaku," kata Wakil Ketua KPAI, Rita Pranawati di kantor KPAI, Jakarta Pusat, hari ini.
Baca Juga : Polisi Bongkar Kawat Berduri dan Barier Beton di Depan Bawaslu
(Erha Aprili Ramadhoni)