"Sebagian sudah mereka jual oleh para tersangka melalui medis sosial Facebook," tutur Andi.
Untuk modus, sambungnya, awalnya para tersangka tersebut melakukan pengecekan barang bukti di gudang penyimpanan di Kantor Rupbasan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.
Selanjutnya, ketiga oknum PNS tersebut bersama Hendrik nekad mencuri sejumlah barang bukti. "Barang bukti semuanya ada sekitar sebelas," ujarnya.
Baca Juga : Tanpa Rasa Takut Maling Nekat Bobol Kotak Amal yang Diawasi CCTV
Tidak lama kemudian, petugas lain yang memeriksanya curiga dengan berkurangnya sejumlah barang bukti tersebut.