Curi Barang Bukti, 3 PNS Kemenkumham Jambi Ditangkap

Azhari Sultan, Jurnalis
Senin 27 Mei 2019 18:31 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

"Sebagian sudah mereka jual oleh para tersangka melalui medis sosial Facebook," tutur Andi.

Untuk modus, sambungnya, awalnya para tersangka tersebut melakukan pengecekan barang bukti di gudang penyimpanan di Kantor Rupbasan di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru.

Selanjutnya, ketiga oknum PNS tersebut bersama Hendrik nekad mencuri sejumlah barang bukti. "Barang bukti semuanya ada sekitar sebelas," ujarnya.


Baca Juga : Tanpa Rasa Takut Maling Nekat Bobol Kotak Amal yang Diawasi CCTV

Tidak lama kemudian, petugas lain yang memeriksanya curiga dengan berkurangnya sejumlah barang bukti tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya