Pembunuhan Rohingya, 7 Tentara Myanmar yang Divonis 10 Tahun Penjara Dibebaskan

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 04:08 WIB
Inilah para pria yang kematiannya diselidiki wartawan Reuters (Foto: Handout)
Share :

Kejadian ini diperkirakan yang pertama kali bagi tentara terlibat dengan bukti foto.

Militer Myanmar akhirnya memastikan pembataian itu terjadi pada April 2018 dan 10 tentara dihukum penjara.

Tentara itu juga akan menjalani 10 tahun kerja paksa karena "berkontribusi dan berpartisipasi dalam pembunuhan".

Mereka didakwa melanggar rahasia negara. Namun seorang saksi polisi pada pengadilan itu menyebutkan pertemuan di restoran merupakan perangkap untuk dua wartawan.

Selain pembunuhan Inn Din, pihak militer dibebaskan dari tindakan kejahatan lain di Rakhine, walaupun banyak kesaksian dari pengungsi Rohingya tentang kekejaman yang mereka alami.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya