Sayangkan Penahanan Sofyan Basir, Pengacara: Kami Inginnya Setelah Lebaran

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 07:19 WIB
Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pengacara Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir, Soesilo Aribowo menyayangkan kliennya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin 27 Mei 2019 usai diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.

"Sebenarnya sangat disayangkan ya terjadi penahanan terhadap klien saya di bulan puasa seperti ini. Sebenarnya kami ingin nanti setelah lebaran begitu," kata Soesilo di Gedung KPK, Jakarta, dikutip dari laman Antaranews, Selasa (28/5/2019).

Terkait pemeriksaan Sofyan, ia mengaku kliennya dikonfirmasi soal pertemuan membahas proyek PLTU Riau-1 dengan mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo, mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.

"Pertanyaan hanya tiga sampai empat pertanyaan terutama soal sembilan kali pertemuan dengan Eni dan Johannes Kotjo termasuk dengan Pak Setnov dan Pak Idrus Marham tetapi belum sampai pada substansinya apa, hanya ada pertemuan-pertemuan itu saja," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya