Sayangkan Penahanan Sofyan Basir, Pengacara: Kami Inginnya Setelah Lebaran

Antara, Jurnalis
Selasa 28 Mei 2019 07:19 WIB
Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, Sofyan tiba di gedung KPK Jakarta, Senin kemarin sekitar pukul 19.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka setelah sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi kasus kapal pembangkit.

Usai diperiksa, KPK resmi menahan Sofyan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di belakang Gedung Merah Putih KPK. Usai diperiksa, Sofyan mengaku akan mengikuti proses hukum di KPK. "Pokoknya ikuti proses ya, terima kasih," ucap Sofyan yang telah mengenakan rompi tahanan KPK.

Pemeriksaan Sofyan oleh KPK pada Senin ini merupakan yang kedua kalinya pasca ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa 23 April 2019 lalu. Sebelumnya Sofyan telah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada Senin 6 Mei 2019. Saat itu, KPK belum menahannya usai diperiksa.

(Rizka Diputra)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya