JAKARTA - Pemerintah menerima delapan rekomandasi para tokoh suluh bangsa yang menggelar pertemuan selama dua jam bersama Menko Polhukam Wiranto di kantornya, Selasa (28/5/2019).
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD mengatakan bahwa rekomendasi pertama adalah meminta aparat penegak hukum TNI-Polri untuk tetap menindak tegas para perusuh, dan mengayomi baik para pengunjuk rasa biasa yang memiliki aspirasi politik.
"Karena itu beda dan dibedakan, ada juga yang damai," kata Mahfud.
Rekomendasi kedua yakni suluh bangsa mendukung semua pengguna sosmed kendalikan diri, dan tidak sembarang menyebarkan hoaks dengan mendukung tindakan pembatasan pemerintah.
"Ketiga mendukung juga pemerintah ungkap dalang kerusuhan. Pasti ada dalang, nggak mungkin spontan, sangat terencana dengan peralatan dan sistem komando," jelasnya.
Mahfud melanjutkan, rekomendasi lainnya adalah meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menangkap pembawa atau penyuplai senjata-senjata ilegal, senpi, peluru tajam, dan ditenggarai memakan korban selama terjadi kerusuhan 21-22 Mei.
"Kami dukung Polri ungkap dan jelaskan ke publik," jelasnya.
(Baca Juga: Wiranto Minta Pendapat 14 Tokoh Suluh Bangsa soal Aksi 22 Mei)
Sementara rekomendasi kelima adalah mendukung TNI dan Polri untuk terus menegakkan keamanan dan ketertiban untuk melindungi masyarakat. Pasalnya, keselamatan bangsa dan negara merupakan hukum tertinggi.
Mahfud memerangkan, rekomendasi keenam adalah mendorong adanya rekonsiliasi politik karena budaya Indonesia rekonsiliasi politik menjadi penting dalam alam demokrasi Indonesia agar terus didorong dan mulai dilakukan guna adanya perkembangan positif.
"Seluruh masyarakat menahan diri jangan mudah terprovokasi karena mungkin terjadi hal membahayakan," ucap Mahfud menyampaikan rekomendasi ketujuh dari suluh bangsa.
Sedangkan, rekomendasi terakhir adalah penyelesaian sengketa Pilpres ada di MK.
Para tokoh suluh bangsa itu juga mengapresiasi kubu Prabowo-Sandi yang menempuh MK sebagai cara yang elegan dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 tersebut.
"Peluang menang dan kalah ada di MK, mari dorong MK melakukan tugas profesional nggak boleh diintervensi atau diteror oleh siapapun," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)