JAKARTA - Ratna Sarumpaet dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) lantaran dianggap membuat keonaran karena hoaks penganiayaan. Ratna pun menilai tuntutan JPU sangat hiperbola (berlebihan).
“Kalau menurut saya sih apa yang terjadi tadi itu hiperbola ya hehe. Gimana ya, banyak bohongnya di awal sudah pakai ayat-ayat suci pas di belakang dia bohong juga,” kata Ratna usai menjalani sidang tuntutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019).
Baca juga: Ini Alasan JPU Tuntut Ratna Sarumpaet 6 Tahun Penjara
Ratna menjelaskan, JPU sudah berbuat bohong. Pasalnya menurut Ratna keonaran yang benar terjadi seharusnya seperti kerusuhan 22 Mei yang betul terjadi.