Sekadar diketahui, sidang Ratna Sarumpaet akan digelar kembali pada 16 Juni 2019. Sidang esok beragendakan pembacaan pleidoi dari Ratna Sarumpaet.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dengan tuntutan 6 tahun penjara. JPU berpendapat Ratna sudah menyebarkan berita bohong terkait penganiayaan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ratna Sarumpaet dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurang selama terdakwa menjalani tahanan sementara terdakwa,” kata JPU Daroe Tri Sadono di ruang sidang PN Jakarta Selatan, hari ini.
Baca Juga : Dituntut 6 Tahun Penjara oleh JPU, Ratna: Itu Hiperbola
(Erha Aprili Ramadhoni)