Menurut Irma, bukti-bukti yang mereka ajukan dari satu step ke step lainnya selalu berubah-ubah. Pertama, mereka giring opini publik dengan strategi terstruktur, masif dan sistematis (TMS) melalui pernyataan hoaks dengan mendelegitimasi penyelenggara Pemilu.
"Dengan slogan kalau mereka kalah pasti karena dicurangi. Step yang kedua, pada saat melaporkan kecurangan yang katanya TMS ke Bawaslu, karena tudaj punya bukti mereka juga cuma suguhkan kliping - kliping berita online yang justeru mereka sendiri teriak dan menuding-nuding lalu di muat di media, dan berita tersebut yang digunakan sbg bukti," papar Irma.
Dengan begitu, Irma berpandangan, laporan dengan bukti itu terlihat lemah. Dia meyakini bahwa MK akan menolak seluruh gugatan dari BPN Prabowo-Sandi.
"Step ketiga, jalan buntu yang terpaksa ditempuh adalah peristiwa 22 Mei dengan harapan bisa TMS seperti tragedi 98. Step terakhir adalah Jalan buntu dengan menjilat ludah sendiri yaitu ke MK," tutup Irma.
(Angkasa Yudhistira)