JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) angkat suara mengenai tuntutan enam tahun penjara terhadap terdakwa penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Juru Bicara (Jubir) TKN, Irma Suryani Chaniago menyebut bahwa tuntutan itu sudah tepat dan sesuai dengan apa yang diperbuat oleh juru kampanye Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno.
"Perbuatan yang bersangkutan sangat jahat, karena akan berakibat terhadap kehidupan seluruh rakyat Indonesia," kata Irma kepada Okezone, Jakarta, Selasa (28/5/2019).
(Baca Juga: Ratna Sarumpaet Dituntut 6 Tahun Penjara)