JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk melarang televisi menyiarkan tayangan yang mengandung unsur erotis. Salah satunya, yaitu tak menyajikan siaran yang memperlihatkan jogetan orang.
"Berembuk dengan KPI tahun depan (program) buka dan sahur tidak ada acara yang bergoyang. Tidak mengandung unsur-unsur erotisme," ujar Ketua Bidang Infokom MUI, Masduki Baidlowi di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019).
Ia mengatakan, KPI menyambut baik usulan tersebut dan nantinya dibuatkan regulasi agar dapat dipahami oleh semua pihak.
"Kami sudah berdiskusi dengan KPI yang mempunyai kewenangan di wilayah hukum positif," ujarnya.
Masduki menambahkan, setelah regulasi itu dibuat, pelaku industri televisi akan dipanggil untuk menyosialisasikan aturan tersebut.
"Nanti akan kita panggil industri TV dan artisnya," katanya.
Baca Juga : MUI Minta Sejumlah Acara TV Dihentikan karena Dinilai Tidak Mendidik
Pada Ramadan 2019 ini, MUI mengumumkan program yang harus dievaluasi serius, di antaranya Pesbukers buka dan sahur, Sahur Seger Trans 7, Bukbernya Wo Banget Trans 7, Gado-Gado Sahur Trans 7.
Baca Juga : Saat Lebaran, Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00
(Erha Aprili Ramadhoni)