SRAGEN - Tim Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sragen mengecek kesiapan rest area di tol wilayah Bumi Sukowati dalam menyambut kedatangan pemudik Lebaran, Selasa (28/5/2019).
Hasilnya, tim menemukan takaran dispenser di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Rest Area Km 519A jalan tol Solo-Kertosono mendekati ambang batas toleransi. Selain itu, tim Disperindag juga menemukan sejumlah makanan tak berizin dan tanpa tanggal kedaluwarsa serta sejumlah obat-obatan bertanda lingkaran biru yang dilarang dijual umum.
Baca juga: Polisi Ingatkan Pemudik untuk Waspadai Pencurian Rumah Kosong
Tim Disperindag yang berjumlah enam orang dibagi menjadi dua tim, yakni tim pertama memeriksa makanan dan tim kedua memeriksa BBM. Kedua tim tersebut dikoordinasi Kabid Pengembangan dan Pembinaan Perdagangan Disperindag Sragen, Boghy Yeano Wibowo.
Boghy mendampingi tim kedua memeriksa 10 dispenser di dua rest area jalan tol Trans Jawa itu. Pada pemeriksaan dispenser BBM di SPBU km 519B, Boghy menemukan takaran dispenser berada pada kategori A2 dan A3. Artinya takaran BBM pada dispenser tersebut di atas 0 atau melebihi takaran.