"Di sana (RSUD dr. Iskak) dia sempat dirawat sehari. Namun karena dia berstatus tahanan polisi kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara hingga Senin (27/5/2019) sebelum akhirnya dikembalikan ke LP Klas IIB Tulungagung atas permintaan polisi dan sudah mendapat persetujuan tim dokter yang menangani," paparnya.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan petugas kesehatan untuk memantau kondisi bayi Nur Laila.
"Alhamdulillah pegawai kesehatan Lapas selalu siap, sewaktu-waktu dibutuhkan juga datang," kata Dedi.
(Awaludin)