JAKARTA - Komisioner KPU RI Viryan Azis menjelaskan, alasan data yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu hingga kini belum 100 persen meskipun hasil rekapitulasi pemilu sudah diumumkan sejak 21 Mei lalu.
Menurut Viryan, penyebab dominan adalah formulir C1 yang terbawa dalam kotak suara hingga ke kabupaten/kota.
"Jadi, sebagian besar form C1 berada atau dimasukkan dalam kotak, kemudian dibawa petugas dari TPS ke kecamatan dan dari kecamatan ke kabupaten/kota. Itu penyebab dominannya," kata Viryan di Jakarta seperti dikutip Antaranews, Rabu 29 Mei 2019.
(Baca Juga: MUI: Ma'ruf Amin Akan Lepas Jabatan Setelah Dilantik Jadi Wapres)
Karena diletakkan dalam kotak suara, maka petugas membutuhkan persetujuan Bawaslu untuk membukanya kembali.