Budi Suharto merupakan suami dari Lily Sundarsih dan memiliki anak yakni, Irene Irma. Mereka bekerja dalam satu perusahaan yang sama. Sementara, satu orang lainnya yakni, Yuliana Enganita Dibyo.
Budi Suharto sendiri merupakan Direktur Utama PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE). Sementara Lily Sundarsih yakni Direktur PT WKE dan Irene Irma merupakan Direktur PT Tashida Sejahtera Perkara (TSP) bersama dengan Yuliana Enganita Dibyo.
Keempatnya divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Hakim menyetakan keempatnya terbukti bersalah karena menyuap sejumlah pejabat KemenPUPR terkait perkara suap penyediaan air minum di sejumlah daerah.
(Arief Setyadi )