JAKARTA - Dalam menghadapi arus mudik lebaran 1440 H, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan pesan agar para pemudik yang membawa kendaraan pribadi untuk dapat berhati-hati. Seperti, saat membawa kendaraan di jalan bebas hambatan atau tol tidak lebih dari kecepetan 100 Km per jam.
"Kami selalu berpesan kalau di jalan tol jangan lebih dari 100 Km per jam," tutur Budi saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (30/5/2019).
Baca juga: Tinjau Stasiun Pasar Senen, Menhub Ingin Pastikan Mudik Lancar dan Mengasyikan
Tak hanya membataskan kecepatan, Budi juga ingin para pemudik tidak menggunakan sepeda motor lantaran rentan dengan kecelakaan.