Pelayanan SIM Ditutup Selama Libur Lebaran, Berikut Jadwalnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2019 14:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA – Masyarakat tidak bisa mengurus administrasi perpanjangan ataupun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama memasuki masa libur Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelayanan Satuan Penyelenggaraan Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM) di Jakarta akan berhenti beroperasi per hari ini, Jumat (31/5/2019). Penonaktifan pelayanan ini dilakukan mulai dari Satpas Daan Mogot, fasilitas SIM keliling dan gerai-gerai lainnya.

Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menjelaskan, pelayanan pembuatan SIM baru akan normal pada 10 Juni 2019.

(Baca juga: Ini Jadwal Kunjungan Tahanan KPK Selama Libur Lebaran 2019)

"Pada tanggal 10 Juni 2019 pelayanan SIM di Satpas Daan Mogot, Satpas wilayah DKI Jakarta, SIM keliling dan gerai SIM dibuka sesuai jadwal," kata Fahri.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya