Pelayanan SIM Ditutup Selama Libur Lebaran, Berikut Jadwalnya

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2019 14:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Share :

Dia menjelaskan, mereka yang masa pakai SIM-nya habis pada tanggal 1 sampai 9 Juni diberikan toleransi memperpanjang SIM pada10 Juni. Mereka diberi kelonggaran untuk tidak mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

"Namun, bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya tanggal 1 sampai 9 Juni tidak melakukan perpanjangan sampai tanggal 18 Juni, maka wajib mengikuti proses mekanisme penerbitan SIM baru sesuai golongannya," ujar dia.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya