Pasien Gangguan Jiwa Tewas di Panti Rehabilitasi Sosial Madiun, Diduga Dibunuh Temannya

Agregasi Solopos, Jurnalis
Jum'at 31 Mei 2019 11:33 WIB
Ilustrasi Kasus Pembunuhan (foto: Shutterstock)
Share :

MADIUN – Seorang pasien gangguan jiwa ditemukan meninggal dunia di Panti Rehabilitasi Kaliabu, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, pada Kamis 30 Mei 2019. Pasien diketahui bernama Slamet Tutuk.

Diduga pemuda berusia 16 tahun itu dibunuh oleh salah seorang temannya yang juga mengalami gangguan kejiwaan di panti rehabilitasi tersebut.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan yang Mayatnya Dibakar di Mojokerto 

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Logos Bintoro, mengatakan warga Desa Ngepeh, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun itu ditemukan di dalam kamar dalam kondisi tidak bernyawa dengan mata berdarah.Slamet terdata sebagai salah satu pasien rawat inap di panti rehabilitasi milik Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur yang ada di Desa Kaliabu.

"Korban mengalami luka robek selaput mata kiri sepanjang 4 cm. Korban juga mengalami luka bekas benda tumpul di dagu," ucap Logos.

 

Logos menuturkan, Slamet meninggal dunia kuat dugaan karena dibunuh oleh sesama pasien panti rehabilitasi itu. Pelaku penganiayaan tersebut berinisial AS (20), warga Desa Batek, Kecamatan Madiun.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya