Hal senada juga diungkapkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menjelaskan, dalam beberapa hari penanganan kasus ini pihaknya sudah ada tiga tahap. Pertama, mengamankan enam orang, tetapi lima orang ditetapkan tersangka dan satu saksi.
"Lalu, tahap kedua mengamankan empat orang, satu orang ditetapkan tersangka. Sedangkan tiga orang jadi saksi. Tahap berikutnya penyidik menetapkan 21 orang sebagai DPO (daftar pencarian orang)," ucap Luki.
Menurut Luki, penyidik menetapkan mereka sebagai DPO merupakan hasil interogasi terhadap empat orang yang diamankan terakhir. Mereka yang masih buron ada dari oknum habib. Peran mereka mulai dari perancang bom molotov, koordinator massa hingga eksekutor di lapangan.
"Kami berharap mereka yang masih buron segera menyerahkan diri pada polisi," tutur Luki.
(Baca Juga: Ini Motif Pembakaran Polsek Tambelangan)
(Arief Setyadi )