Israel secara tidak sah telah menduduki Jerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, sejak Perang Arab Israel 1967.
Dalam tindakan yang tak pernah diakui oleh masyarakat internasional, Israel mencaplok seluruh kota itu pada 1980, dan mengklaimnya sebagai "ibu kota abadi dan tak terpisahkan" negara Yahudi.
Baca juga: Liga Arab Hentikan 40 Negara Pindahkan Kedutaannya ke Yerusalem
Buat umat Muslim, Al-Aqsha adalah tempat paling suci ketiga setelah Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah, Arab Saudi. Sementara itu umat Yahudi merujuk daerah tersebut sebagai "Bukit Knisah", dan mengklaim tempat itu adalah lokasi dua kuil kuno Yahudi.
Hukum internasional terus memandang Tepi Barat Sungai Jordan dan Jerusalem Timur sebagai wilayah yang diduduki.
(Fakhri Rezy)