4. Pelaku beraksi sendiri
"Sama dengan pelaku (pengeboman) Mapolresta Solo, ini pelaku Rofik juga beraksi sendiri," tutur dia.
Sekadar diketahui, aksi bom bunuh diri menyasar Mapolresta Solo, pada 5 Juli 2016, pukul 07.45 WIB. Pelaku bom bunuh diri itu bernama Nur Rohman (31), warga Pasar Kliwon Solo.
Tiga tahun berselang, teror yang menyasar aparat kepolisian kembali terjadi pada Senin 3 Juni 2019, sekira pukul 22.30 WIB. Terduga pelaku yakni Rofik Asharudin (22) warga Kranggan Kulon Wirogunan Kartasura, Sukoharjo.
(Awaludin)