JAKARTA - Densus 88 antiteror Mabes Polri berhasil menangkap dua orang pelaku aksi terorisme yang diduga terlibat dalam bom bunuh diri oleh tersangka RA di Pos pengamanan Kartosuro, Jawa Tengah pada 3 Juni 2019 lalu.
“Jadi para penyidik setelah melakukan pengembangan terhadap tersangka RA yang semula dalam kondisi pengobatan dia tidak mengakui perbuatan-perbuatan secara terbuka, lalu kemudian dari hasil pemeriksaan yang intensif mendapat keterangan bahwa tersangka RA ini tidak melakukan sendiri,” ungkap Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Baca juga: Bomber Pospam Kartosuro Diduga dari Simpatisan Jaringan Hisbah
Kemudian, kata Asep, Densus segera melakukan upaya-upaya pengembangan kasus ini dengan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku aksi teror lainnya. Dimana keduanya ditangkap dalam dua lokasi yang berbeda.