Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Berhasil Tangkap 2 Orang Perakit Bom di Kartosuro

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 10 Juni 2019 |16:37 WIB
Densus 88 Berhasil Tangkap 2 Orang Perakit Bom di Kartosuro
Konferensi pers terkait Bom Kartosuro (Foto: Harits Tryan/Okezone)
A
A
A

“Penangkapan ini dilaksanakan pada Minggu 9 Juni 2019, pertama itu penangkapan dilaksanakan di daerah Lampung yang diamankan adalah tersangka AA alias Umar umur 30 tahun. Kemudian sebelumnya juga ditangkap di daerah Sukoharjo tersangka S umur 31 tahun,” tutur Asep.

“Kedua tersangka ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan aksi bom bunuh diri di Kartasura tersebut yang pada tanggal 3 Juni lalu,” lanjut Asep.

 Baca juga: Bomber Pospam Kartosuro Diyakini Tak Beraksi Sendiri

Adapun, peran dari kedua tersangka ini yang pertama adalah dia mengetahui tentang rencana aksi yang akan dilakukan oleh RA untuk melakukan aksi upaya bom bunuh diri di depan pos pantau Sukoharjo pada tanggal 3 Juni yang lalu.

Selain itu, sambung Asep, kedua tersangka ini juga adalah merupakan bagian orang-orang yang turut secara bersama-sama merakit bom yang akan diledakan pada tanggal 3 Juni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement