CIREBON – Korps Lalu lintas Polri akan menetapkan sistem satu arah (one way) di jalan tol pada arus balik.
"Apa yang kita perkirakan tanggal 7 sampai tanggal 10 nanti, dengan jam-jam yang sudah disepakati, kita akan lakukan one way,” jelas Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Refdi Andri kepada wartawan, Kamis (6/6/2019).
Ia menambahkan, “Titik pangkal pergerakan saat one way mulai dari KM 414 Kalikangkung. Kemudian titik akhir pergerakan di Jakarta adalah KM 70 Cikampek utama.”
Disampaikan Refdi, pihaknya juga akan menyiapkan rekayasa lalu lintas pada ruas jalan ke arah DKI Jakarta.
"Tetapi perlu kita waspadai, besok dan seterusnya titik temunya ada di Kota Jakarta," sambungnya.
Dirinya mengaku, pihaknya akan melakukan sinergitas dengan mitra kerja terkait, supaya ketika mengurai kepadatan kendaraan di dalam kota, bisa seperti mengurai kepadatan di jalan tol.
Ia menjamin setelah pemberlakuan one way berimbas arus lalu lintas di jalur Pantura menuju Jawa lancar.
"Kita berharap yang bergerak dari Jakarta menuju Jawa bisa nanti keluar di Karawang Barat KM 47, bisa juga di Karawang Timur KM 54, atau di Dawuan KM 67. Sehingga leluasa di Pantura menuju Jawa Tengah dan seterusnya, " ucap dia.
(Rachmat Fahzry)