Refdi mengungkapkan, one way juga dibelakukan di KM 439 Ungaran mengarah Semarang sampai KM 414 Kalikangkung.
"Ini diberlakukan mengingat arus yang datang dari olomadu Kartasura dan Ngemplak, Solo cukup deras," ujar Refdi.
Pemberlakuan oneway yang dilakukan Korlantas Poldi untuk memecah kepadatan arus balik. Keputusan oneway diberlakukan situasional mengingat arus balik yang dinamis.
(Awaludin)