Ditahan Sejak Berumur 13 tahun, Remaja Arab Saudi Terancam Hukuman Mati

ABC News, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 18:27 WIB
Murtaja Qureiris memimpin demo protes anti-pemerintah Arab Saudi. Foto/CNN
Share :

Gunakan hukuman mati

Direktur penelitian Amnesty International Timur Tengah, Lynn Maalouf mengatakan hukum internasional melarang hukuman mati terhadap orang di bawah 18 tahun, tetapi Pemerintah Arab Saudi memiliki catatan "mengerikan" dalam melaksanakan eksekusi.

"Otoritas Arab Saudi memiliki rekam jejak yang mengerikan menggunakan hukuman mati sebagai senjata untuk menghancurkan perbedaan pendapat politik dan menghukum demonstran anti-pemerintah - termasuk anak-anak - dari minoritas Syiah yang teraniaya," katanya.

Pada bulan April, kata Maalouf, Amnesty mengonfirmasi eksekusi Abdulkareem al-Hawaj, seorang pria Syiah lainnya, yang ditangkap pada usia 16 dan dihukum karena pelanggaran terkait keterlibatannya dalam protes anti-pemerintah.

"Seharusnya tak ada keraguan bahwa Pemerintah Arab Saudi siap melakukan apa saja untuk menindak perselisihan terhadap warga mereka sendiri, termasuk dengan menggunakan hukuman mati terhadap pria yang masih anak-anak pada saat penangkapan mereka," kata Maalouf.

"Sangat mengejutkan bahwa Murtaja Qureiris menghadapi eksekusi atas pelanggaran yang termasuk ambil bagian dalam protes saat ia baru berusia 10 tahun."

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya