Pemprov DKI Tetap Lakukan Pendataan kepada Pendatang Baru di Ibu Kota

Antara, Jurnalis
Senin 10 Juni 2019 21:30 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan pascaLebaran 2019, namun akan tetap melakukan pendataan kepada pendatang baru di ibu kota.

"(Pendataan mulai) tanggal 14 sampai 25 Juni. Datang semua baru kita data," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta, Dhany Sukma, Senin (10/6/2019).

Ia mengatakan, tahap awal yang dilakukan adalah pendataan dengan melibatkan seluruh RT dan RW di Jakarta. Hasil pendataan itu akan digunakan untuk mengidentifikasi titik atau wilayah yang banyak dihuni pendatang baru. "Dari sana tanggal 26 Juni-3 Juli insyaallah kita akan lakukan layanan bina kependudukan," tuturnya.

 

Dhany menjelaskan, penduduk terbagi dalam dua kategori yakni permanen dan ada yang non-permanen.

"Kalau tidak ada niatan untuk menetap dia non-permanen. Kalau dia menetap kita pindah kependudukan. Kalau non-permanen kan tidak menetap, dia miliki identitas daerah, misalnya ada surat tugas, atau pengantar RT/RW, baru kita keluarkan identitas untuk penduduk non permanen," katanya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya