SUKOHARJO - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi membenarkan bila yang melakukan penangkapan terhadap salah satu warga Rt 07/05 Kelurahan Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon, Solo berinisial SR adalah tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri.
"Memang benar kemarin telah dilakukan penangkapan terhadap salah satu warga Surakarta di wilayah hukum polres Sukoharjo oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri yang berada di Jawa Tengah,"papar Iwan pada wartawan di Mapolres Sukoharjo, Senin (10/6/2019).
(Baca juga: Ditangkap Densus 88, Terduga Teroris di Solo Dikenal Pendiam)
Menurut Iwan, penangkapan tersebut dilakukan karena SR (34) diduga terkait tindak pidana terorisme. Dugaan itu disampaikan Densus pada dirinya usai melakukan penangkapan.
"Yang bersangkutan diduga terkait tindak pidana terorisme. Itu yg disampaikan Densus 88 pada kami, polres Sukoharjo," jelasnya.