Ditambahkan Iwan, penangkapan tersebut murni dilakukan oleh Densus tanpa melibatkan Polres Sukoharjo. Bahkan, selama proses pengintaian hingga penangkapan, Densus tidak meminta back up kekuatan dari Polres Sukoharjo.
"Saat ditangkap memang dilakukan oleh Densus 88. Penangkapan tidak melibatkan atau tidak memerlukan back up dari polres Sukoharjo. Mengingat mungkin saat itu sedang dalam situasi yang tidak memerlukan back up pasukan yang cukup banyak,"ujarnya.
(Baca juga: Selain Pendiam, Terduga Teroris Bekerja Serabutan di Pasar Klitikan Solo)
Menurut Iwan, pihak Densus hanya meminta bantuan dua personil Polres Sukoharjo yang bertugas di Inafis untuk melakukan penggeledahan. Namun, orang nomer satu di Polres Sukoharjo ini pun tak mengetahui pasti tempat yang dilakukan penggeledahan. Apakah rumah terduga atau tempat kos.
"Adapun yang diperoleh belum mendapatkan informasi dari densus. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penggeledahan lanjutan. Mengingat kemarin waktunya dirasa belum maksimal yang diperoleh," jawab Iwan yang menyebutkan penggeledahan dilakukan mulai dari sekira pukul 16.00 WIB hingga menjelang Magrib.