WNI Alami Kekerasan di Melbourne, Apa Bantuan yang Didapat dari Polisi Setempat?

ABC News, Jurnalis
Selasa 11 Juni 2019 22:08 WIB
Kekerasan (Shutterstock)
Share :

Tindakan kriminal seperti yang dialami Titis bisa tidak dibawa ke pengadilan bila korban tidak ingin menuntut.

Jamak terjadi korban tindak kekerasan memilih mencabut tuntutan atau bahkan tidak melaporkan kasusnya karena tidak ingin direpotkan berurusan dengan polisi atau harus bolak-balik pengadilan yang konsekwensinya tidak bisa bekerja.

 Baca juga: Pasangan Tua di Australia Terima Paket Sabu Senilai Rp100 Miliar

Tidak sedikit juga korban tindak kekerasan yang menghindari urusan hukum karena kendala bahasa, merasa tidak lancar berbahasa Inggris.

Titis mengetahui ini karena dia adalah penerjemah resmi yang sering dipanggil ke pengadilan untuk membantu orang Indonesia yang membutuhkan bantuan penerjemah.

Di Australia untuk menjadi penerjemah profesional harus mendapat akreditasi dari National Accreditation Authority for Translators and Interpreters (NAATI).

Titis bergabung dengan Translators and Interpreters Australia (TIA), sebuah agen tenaga penerjemah dan juru bahasa yang berada di bawah payung Professionals Australia.

 Baca juga: 14 Nelayan Indonesia Ditangkap di Perairan Australia, Kapalnya Kemungkinan Akan Dibakar

"Di TIA ada banyak kelompok bahasa. Di Victoria, ada 10 orang juru bahasa Indonesia termasuk saya yang membantu orang Indonesia yang membutuhkan jasa penerjemahan seperti di pengadilan. Ada dana dari pemerintah negara bagian yang dikucurkan untuk agen, kami dibayar oleh agen," kata Titis.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya