Perwira Polri yang Tuduh Anggota TNI Curi HP Akan Disidang Disiplin

Muhamad Rizky, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 04:01 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal (Foto: Fakhrizal Fakhri)
Share :

JAKARTA - Sebuah video pendek seorang perwira menengah polisi berinisial AKBP LMI yang menuduh Brigjen TNI Subagyo dan keluarganya mencuri handphone (HP) di Hotel Atrium Cilacap, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Pol Muhammad Iqbal menilai, tindakan oknum perwira menengah tersebut tidak dibenarkan atau arogan.

"Ada tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum seorang pamen Polri di Cilacap, terhadap salah seorang perwira tinggi TNI," kata Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Selasa (11/6/2019).

(Baca Juga: GP Ansor Dukung Polri Tegakkan Hukum Terhadap Para Perusuh Negeri)

Atas tindakan arogan itu, kata Iqbal, telah dilakukan pemeriksaan dan akan dibawa ke sidang disiplin. Ia memastikan akan menindak tegas siapa pun anggota Polri yang bertindak argoan.

"Kami telah melaksanakan pemeriksaan dan akan kami bawa ke sidang disiplin dan kode etik bahwa polri akan menindak tegas seluruh anggotanya yang bersifat arogan," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya