JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur PT Rivomas Pentasurya, Bailey Satria Barata terkait kasus dugaan suap sewa menyewa kapal angkut untuk pendistribusian pupuk, pada hari ini.
Sedianya, Bailey akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi, dalam perkara ini. Dia akan dimintai keterangannya untuk proses penyidikan tersangka Indung (IND).
Baca Juga: KPK Tetapkan Bowo Sidik Pangarso Tersangka Suap Distribusi Pupuk
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IND," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (12/6/2019).