KPK Periksa Eks Direktur PT Rivomas Pentasurya Terkait Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 10:38 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

Baca Juga: Direktur Rivomas Pentasurya Diperiksa KPK soal Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik 

Bowo Sidik diduga‎ bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.

KPK sendiri telah menyita uang sebesar Rp8 miliar dalam 82 kardus dan dua boks. 82 kardus serta dua boks tersebut berisi uang pecahan Rp50 ribu dan Rp20 ribu dengan total Rp8 miliar yang sudah dimasukkan kedalam amplop berwarna putih.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya