KPK Periksa Eks Direktur PT Rivomas Pentasurya Terkait Suap Distribusi Pupuk

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 10:38 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

Belum diketahui apa yang akan digali penyidik serta keterkaitan Bailey dalam perkara ini. Disinyalir, KPK akan mengusut dugaan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik Pangarso lewat pemeriksaan Bailey.‎

‎Sekadar informasi, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).

Ketiganya yakni anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.

Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.

Bowo disinyalir menerima suap karena telah membantu PT Humpuss agar kapal-kapal milik PT Humpuss digunakan kembali oleh PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) untuk m‎engangkut pendistribusian pupuk. Sebab, kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah berhenti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya