Datangi MK, Bawaslu Tak Masukkan Keterangan soal Jabatan Ma'ruf Amin di Bank Syariah

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 17:40 WIB
Ketua Bawaslu Abhan (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) resmi menyerahkan keterangan tertulis disertai alat bukti terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Namun, Bawaslu tidak memasukkan keterangan mengenai jabatan cawapres 01 Ma'ruf Amin di bank syariah yang dipersoalkan kubu 02.

Baca Juga: 272 Kontainer Dokumen Jawaban & Alat Bukti KPU Dikirim ke MK 

"Belum terima, belum ada. Dan itu mungkin di porsinya KPU, tapi saya kira kami kalau nanti ada yang menyangkut Bawaslu, tentu Bawaslu akan meresponnya dengan keterangan tambahan," kata Ketua Bawaslu, Abhan di Gedung MK, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya