JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman berharap, setelah pihaknya mengelurkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019, situasi tetao aman dan terkendali.
"Insya Allah situasi aman dan terkendali pascapengucapan putusan," ujar Anwar di Gedung MK Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Anwar mengatakan, kondisi dan situasi pascapengucapan putusan akan sangat bergantung pada seluruh pihak yang terlibat di dalam perkara tersebut, termasuk pihak keamanan.
"Tentu dibutuhkan kerja sama yang baik antara MK dengan Bawaslu, KPU maupun pihak keamanan TNI maupun kepolisian di sini," ujar Anwar.