Ketua MK Berharap Situasi Tetap Aman Setelah Gugatan Hasil Pilpres 2019 Diputuskan

Antara, Jurnalis
Rabu 12 Juni 2019 19:08 WIB
Ketua MK Anwar Usman
Share :

(Baca Juga: Jelang Sidang MK, Menhan: Kami Tidak Ingin Polisi dan Tentara Dirusak!)

Lebih lanjut Anwar berharap, pengucapan putusan PHPU Presiden dan Wakil Presiden dapat diselesaikan sebelum Salat Jumat pada 28 Juni 2019. "Bahkan kalau bisa penanganan perkara perselisihan hasil Pilpres selesai hanya satu minggu saja," ucap Anwar.

Diketahui, sidang pendahuluan perkara sengketa Pilpres 2019 diagendakan digelar pada Jumat 14 Juni 2019, dengan menggunakan sistem panel. Sidang pendahuluan ini merupakan tahap keenam dari sebelas tahap proses penanganan sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.

Tahap selanjutnya adalah sidang pemeriksaan perkara yang diagendedakan pada 17 Juni hingga 21 Juni yakni Rapat Pemusyawaratan Hakim (RPH), kemudian dilanjutkan dengan sidang pengucapan putusan. Sidang pengucapan putusan untuk perkara Pemilu Presiden diagendakan digelar pada 28 Juni,

Tahap terakhir adalah penyerahan salinan putusan dan pemuatan dalam laman MK.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya