JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ketiganya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dudy Jocom (DJ) selaku pejabat pembuat Komitmen Pusat Administrasi Keuangan dan Pengelolaan Aset Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tahun 2011.
"Hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi untuk tersangka DJ," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (13/6/2019).
(Baca juga: Terkait Korupsi Gedung IPDN, Direktur Graha Inti Alam Diperiksa KPK)