JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan pihaknya tidak akan melakukan pembatasan akses media sosial saat sidang gugatan Pilpres 2019 digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat 14 Juni.
Menurut dia, kini penyebaran informasi hoaks sudah lebih menurun ketimbang ketika terjadinya kerusuhan di sekitar Bawaslu pada 21-22 Mei yang memaksa pihaknya melakukan pembatasan aktivitas di medsos.
"Waktu tanggal 22 itu hoaks yang beredar banyak. URL (uniform resource locator) artinya kanal yang dipakai penyiberan juga banyak,” kata Rudiantara saat menghadiri acara pisah sambut anggota Dewan Pers, di Jakarta Pusat, Rabu 12 Juni 2019 malam.
Ia menjelaskan, penerapan pembatasan akses media sosial pada 21-22 Mei dipicu maraknya unggahan dan unduhan konten foto serta video di beberapa platform. Namun kini, pihaknya telah menonaktifkan akun-akun penyebar berita bohong tersebut.